KRIMINAL

Aniaya Istri Sendiri Depan Anaknya, Suami di Kubu Raya Dijebloskan ke Penjara!

SUNGAI RAYA – LL (43), suami di Sungai Raya ini harus siap berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Pasalnya, dia dilaporkan karena menganiaya istrinya, LM (32). Saat ini, pelaku sudah ditangkap atas perilakunya itu.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya.

” Kejadiannya, Senin (25/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Mulanya, pasangan suami-istri ini terlibat adu mulut,” kata Ade.

Motif penganiayaan ini karena LL menuding istrinya memakai narkotika dan memaksa untuk mengakuinya.

” Namun, sang istri menolak dan mengatakan tidak pernah pernah menyentuh barang haram tersebut,” terangnya.

Mirisnya, pertengkaran kedua pasutri ini disaksikan depan anak mereka sendiri dengan wajah penuh ketakutan.

” Pelaku emosi, lalu menarik baju istrinya, memukul dada, menjambak rambut hingga menyeretnya ke dapur,” tegasnya.

Anak korban yang tak kuat melihat orang tuanya bertengkar. Lalu menelpon pamannya untuk meminta bantuan.

” Ketika pamannya datang untuk melerai keduanya. Pelaku malah menantang,” jelasnya.

Merasa dianiaya, korban melaporkan suaminya ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan korban langsung mendatangi TKP.

” Pelaku langsung kami amankan. Selanjutnya kami bawa ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Pelaku LL terancam Undang-Undang Tentang KDRT atau Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan akibat perbuatannya.**