Uncategorized

Dua Pencuri di Melawi Diciduk, Satu Pelaku Merupakan Residivis!

berita.pontianakkeras.id/ – Polisi meringkus YAS (40) dan SAP (36). Keduanya ditangkap karena terlibat kasus pencurian.

Aksi itu dilancarkan kedua pelaku di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar).

” Telah kami amankan dua laki-laki inisial YAS dan SAP. Saat ini, dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ambril.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban berinisial EY. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan mendalam.

” SAP kami amankan di sebuah Angkringan Jalan Juang, Km 2, Desa Paal. Sedangkan YAS sempat melarikan diri,” tambahnya.

Ambril menerangkan sebelum diamankan oleh kepolisian, YAS sempat melarikan diri ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

” Dalam kurun waktu bulan Juli 2025, YAS dan SAP ini diketahui telah melakukan pencurian beberapa kali,” jelasnya.

YAS ditangkap petugas di seputaran Pasar Km. 97, PT. Erna Djualiwati, Tumbang Darap, Seruyan Hulu, Kalimantan Tengah.

” Barang bukti diamankan antara lain TV, 3 velg mobil, gorden, AC, dompet kulit, dan tabung gas LPG 3 kilogram,” tuturnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan apakah kedua pelaku pernah terlibat dalam kasus pencurian lain.

” Kami memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.**