KRIMINAL

Modus Rusak Kunci Kontak, Pelaku Curanmor Trail di Sungai Ambawang Disergap!

Foto. Dok Istimewa

SUNGAI AMBAWANG –  LX (21), terduga pelaku pencurian motor (curanmor) trail di Gang Anom Aliami, Sungai Ambawang, Kubu Raya ditangkap.

” Dari tangan pelaku, disita barang bukti sepeda motor trail hasil kejahatannya,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah.

Polisi menjelaskan LX ditangkap sehari setelah melancarkan aksinya. Pencurian terjadi pada Jum’at (19/9/2025) sekira pukul 01.20 WIB.

” Saat ditanya, LX mengakui perbuatannya. Modusnya dengan cara merusak soket kontak motor,” terangnya.

Penangkapan pelaku berkat kerjasama Reskrim Polsek Sungai Ambawang dan Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya.

” Motor itu terpakir depan teras rumah korban, setelah merusak soket, LX lalu menyambung dua kabel untuk menyalakan mesin,” jelasnya.

LX ditangkap di rumahnya pada Sabtu (20/9/2025) dini hari di Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, Kubu Raya.

” Pelaku bersama barang bukti yang disita, kemudian digelandang ke Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijebloskan ke penjara dan dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan (Curat).**