PONTIANAK – Pria asal Saigon diborgol polisi karena kedapatan mencuri motor warga di Pontianak Timur, Kota Pontianak.
” Korban melapor ke Polsek Pontianak Timur usai mengetahui motornya hilang di pagi hari,” ujar Kapolsek Timur, AKP Tarminto.
Terduga pelaku berinisial AD. Dia ditangkap petugas saat hendak menjual motor hasil curian korban.
” Korban melapor sekitar pukul 14.20 WIB. Pelaku berhasil diamankan, berbekal hasil penyelidikan, rekaman CCTV, dan informasi masyarakat,” terangnya.
AD melancarkan aksinya di Jalan Tanjung Raya Dua, Gang Bunga Tanjung. Sebelumnya, motor itu diparkirkan korban sebelah rumahnya.
” Alhamdulillah, pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya berhasil kita amankan,” tuturnya.
Polisi menangkap AD pada Senin (6/10/2025) sekira pukul 14.30 WIB di Jalan Tritura, Tanjung Hilir, Pontianak Timur.
” Kami himbau kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barangnya,” tutupnya.**