KRIMINAL

Diduga Terlibat Kasus Narkotika, Oknum Polisi Ditangkap Propam Polres Sambas!

Foto. Oknum Polisi, Bripda MR saat ditangkap (Dok. Polres Sambas)

SAMBAS – Propam Polres Sambas menangkap Bripda MR. Oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

” Iya, yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kalbar,” ungkap Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko.

Sempat beredar kabar bahwa Bripda MR ditangkap di Polres Sambas. Namun, Sadoko bilang penangkapan itu dilakukan di rumah yang bersangkutan.

” Kami tegaskan bahwa penangkapan terhadap oknum itu, tidak dilakukan saat memakai narkoba di Markas Polres Sambas, tapi saat dia ada di rumahnya,” tegasnya.

Penangkapan Bripda MR dilakukan pada Rabu (8/10/2025) di rumahnya. Disita barang bukti, 3,44 gram sabu dan 9,94 gram ekstasi.

” Proses pemeriksaan ini diharapkan bisa mengungkap jelas terkait keterlibatan oknum polisi dalam kasus narkotika,” jelasnya.

Dalam penangkapan, polisi menyebut tidak memandang siapa yang terlibat dalam kasus narkotika, baik masyarakat maupun institusi.

” Kami tak pandang bulu, apapun dan siapapun itu. Jika memang terbukti terlibat dalam kasus narkotika,” jelasnya.

Polres Sambas rutin melakukan tes urine guna mencegah dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika di institusi kepolisian.

” Kami sejak awal telah memperketat pengawasan terhadap seluruh personel,” tutupnya.**