Uncategorized

Datang Bikin Keributan dan Bawa Badik, Pria di Pontianak Diangkut Polisi!

berita.pontianakkeras.id/ – PA (34), pria di Pontianak, Kalbar diangkut ke Kantor Polisi wilayah Pontianak Selatan.

Dia ditangkap karena menyalahgunakan senjata tajam (badik). Polisi menyebut awalnya pelaku membuat keributan di wilayah Ambalat.

” Dia awalnya membuat keributan di lokasi tersebut. Warga yang resah, melapor ke kami. Saat diperiksa, memang benar pelaku membawa sajam,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun.

Inayatun menjelaskan aksi pelaku terjadi di wilayah Ambalat, Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan pada Rabu (18/09/2025) dini hari.

” Pelaku saat itu ada di depan rumahnya. Selanjutnya, petugas langsung menangkap dan melakukan penggeledahan,” jelasnya.

Hasil olah TKP serta bukti rekaman CCTV, didapati bahwa pelaku ada di Gang Askod, Jalan Tritura, Pontianak Timur, Kota Pontianak.

” Dari tangan pelaku, disita barang bukti sebilah badik dan sarung kayu warna cokelat sepanjang 30 cm,” tambah Inayatun.

Saat di interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. PA lalu diangkut ke Polsek Pontianak Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

” Dia dijerat Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951, Pasal 2 Ayat 1 Tentang Penyalahgunaan Sajam, Senpi, dan bahan peledak,” tutupnya.**