KRIMINAL

Diduga Hendak Curi Aki, Pria di Siantan Hilir Ditangkap Polisi!

Foto. AN saat diamankan warga dan kepolisian. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK – Pria AN, asal Siantan Hilir diringkus Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara. Dia diamankan setelah diduga mencuri aki truk milik warga.

” Dari informasi masyarakat, ada seseorang yang diduga hendak mencuri aki truk,” ujar Kapolsek Pontianak Utara, Kompol I Made Aris Candra.

AN melancarkan aksinya di Jalan Dharma Putra, Siantan Hilir, Pontianak Utara pada Rabu (15/10/2025) pagi.

” Saya perintahkan Patroli Enggang, Bhabinkakamtibmas, dan anggota reskrim untuk mendatangi TKP,” terangnya.

Terduga pelaku bersama barang bukti yang diamankan. Kemudian di bawa ke Polsek Pontianak Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

” Atas perbuatannya, AN dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.**