Uncategorized

Gasak Hp di Rumah Makan, Dua Pria di Pontianak Diringkus Polisi

berita.pontianakkeras.id/ – Polisi menangkap G dan FS, dua pria di Pontianak yang terlibat dalam aksi pencurian handphone.

Pencurian itu terjadi pada Bulan Januari 2025 lalu di sebuah rumah makan, Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak.

Awalnya, korban meletakan hp miliknya di atas meja rumah makan. Korban saat itu hendak ke belakang untuk mengambil barang.

Melihat korbannya lengah, pelaku langsung tancap gas mengambil hp milik korban, kemudian melarikan diri.

Hasil penyelidikan, rekaman CCTV, dan informasi masyarakat didapati pelaku pertama ada di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Rambai 3.

Polisi kemudian melakukan pengintaian. Petugas melihat bahwa pelaku saat itu sedang berdiri depan rumahnya.

Tak ingin buang waktu, petugas langsung menyergap pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan interogasi awal.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Ternyata aksi pelaku itu dilakukan bersama rekannya.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, Polisi menangkap pelaku kedua di Jalan Jendral Urip tanpa melakukan perlawanan.

Saat ini, kedua pelaku sudah digelandang ke Polsek Pontianak Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.**