KRIMINAL

Pria Asal Sungai Kakap Diduga Gelapkan Motor Temannya Berakhir Masuk Bui!

Foto. Terduga Pelaku usai ditangkap Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur (Dok. Polsek Pontianak Timur)
PONTIANAK – MA als Momo (35) mendekam dibalik jeruji besi. Polisi menangkapnya karena diduga menggelapkan motor temannya.
” Korban dan pelaku awalnya saling berkomunikasi melalui WhatsApp,” ucap Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur, Ipda Agus Hariyadi.
Penggelapan terjadi di Jalan Tritura, Gang Angket, Pontianak Timur di hari Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.
” Pelaku datang bersama istrinya. Dia minta tolong korban untuk menjualkan handphone miliknya,” jelasnya.
Pelaku merupakan warga Sungai Kakap, Kubu Raya. Korban meminjam motor pelaku untuk pergi menawarkan hp itu ke temannya.
” Karena bensin motornya hampir habis. Korban berinisiatif meminjam motor pelaku. Sekitar 1 jam lebih, korban kembali,” jelasnya.
Motif penggelapan ini karena motor korban diduga dibawa kabur pelaku. Korban ditinggal pergi pelaku dengan alasan ingin membeli paket.
” Korban bertanya “mane motor aku?”. Kemudian, pelaku menjawab “dibawa istri aku ke ambalat!”,” katanya.
Pelaku dan istrinya tak kunjung datang dan motor milik korban tak juga dikembalikan. Peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
” Kami mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Gang Daboribo, Jalan Tanjung Pulau, Pontianak Timur,” jelasnya.
Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur menciduk pelaku pada hari Jum’at (10/10/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
” Barang bukti yang disita yaitu 1 unit motor Yamaha Vega ZR warna merah yang sudah diganti warna menjadi hitam,” tegasnya.
Pelaku saat ini digelandang petugas ke Polsek Pontianak Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
” Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Penggelapan,” tutupnya.**