PONTIANAK – Mawardi, (39) residivis pencurian sepeda motor (curanmor) di Pontianak yang tak kenal bolak balik masuk bui.
” Benar, pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa,” ujar Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Trisatrio.
Mawardi kembali ditangkap usai kepergok mencuri motor di Gang HM Nuh, Jalan Adi Sucipto, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
” Dia melancarkan aksinya pada Kamis, 2 Oktober 2025 pagi. Saat itu, korban mendapati motornya sudah hilang,” terangnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Polisi yang mendapat laporan langsung menyelidiki kasus ini.
” Dari hasil penyelidikan. Kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah rekannya,” jelasnya.
Polisi mendatangi rumah rekan Mawardi pada Senin (6/10) sekira pukul 00.30 WIB di Gang Taman Siswa, Saigon, Pontianak Timur.
” Pelaku langsung kami amankan. Selanjutnya diserahkan ke penyidik Polresta Pontianak guna kepentingan penyelidikan,” tuturnya.**