KRIMINAL

Terekam Jelas CCTV, Pelaku Pembobolan Restoran di Pontianak Terungkap!

Salah satu aksi pelaku terekam kamera pengawas (Foto. Tangkapan Layar Instagram PONTIANAK KERAS)

PONTIANAK – Kasus pembobolan Restoran Almaz Fried Chicken terungkap. Polisi menangkap tiga pelaku, RN, YD, dan DN.

” Dari pengakuan pelaku RD pukul 05.15 WIB, dia melintasi Jalan Veteran dan melihat restoran yang lampunya masih hidup,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah.

Pembobolan itu terjadi Kamis (25/9/2025) sekira pukul 05.16 WIB. Aksi pembobolan terekam jelas camera CCTV, pelaku utama adalah RD.

” RN mengamati lokasi. Kemudian merusak gembok dan pintu, lalu masuk ke dalam restoran tersebut,” tambahnya.

Total ada 3 barang yang berhasil digasak pelaku antara lain uang tunai, laptop, dan tablet yang terletak di meja kasir restoran.

Polisi melakukan penyelidikan mendalam dan mendapati satu tablet ada di tangan RD, menurutnya barang itu dibeli dari seorang wanita.

Dua pelaku RD dan DN ditangkap polisi secara bersamaan. Keduanya ditangkap pada Kamis (9/10) dini hari.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya itu. Menurutnya dua tablet sudah laku terjual kepada orang lain.

Ketiga pelaku ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus ini dalam penanganan Polsek Pontianak Selatan.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan (Curat) dan Pasal 480 Tentang KUHP Tentang Penadah Barang Hasil Curian.**